Jumat, 18 Maret 2016

Teriaki Pelanggar Syariat, Polisi Meu Pep-Pep Dapat Penghargaan


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam Aceh tahun ini kembali memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga dan tokoh yang dianggap berkontribusi nyata terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Salah satu penerima penghargaan kepada tokoh adalah AKBP Adnan, dari unsur kepolisian Polda Aceh. 
Lelaki berusia 55 tahun yang lebih dikenal dengan Polisi Meu Pep-Pep itu, Kamis (24/12/2015) berbagi cerita tentang apa yang dialkukannya hingga menjadi pertimbangan dalam meraih penghargaan yang diterimanya.
"Ini yang pertama bagi saya, Alhamdulillah," ungkap polisidengan masa dinas 32 tahun itu kepada Serambinews.com.
Menurut Adnan, polisi lalulintas juga memiliki peran untuk mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam terutama di jalan raya. 
"Nyak, koen muhrim, bek rapat that berdosa keuh (Nak, bukan muhrim,  jangan terlalu dekat, berdosa kamu)," ungkap Adnan mencontohkan teguran yang disampaikannya.
Adnan yang kini menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh itu mengaku kerab menemukan pasangan nonmuhrim yang bermesraan saat berkendara.
"Njannn....saya teriaki mereka. Berpeluk-pelukan sambil berkendara di jalan raya yang bukan muhrim, yang muhrim aja tidak boleh, apalagi mereka," kata Adnan.
Bagi Adnan, Meu Pep-Pep adalah senjata untuk menegur pelanggar, tidak hanya yang melanggar lalulintas tapi juga Syariah Islam.
Ia yakin teriakan Meu Pe-Pep nya itu adalah "tamparan" bagi pelanggar.
"Ini arahnya ke edukasi, saya memperjelas kesalahannya, sehingga didengar oleh orang lain. Jadi akan menimbulkan rasa malu bagi pelanggar," sebut Adnan.
Menurutnya ada beberapa lintasan yang terlihat begitu mencolok pelanggarannya.
"Dari Simpang Lima ke arah Darussalam dan kawasan Ulee Lheue itu paling banyak saya temukan pengendara memakai busana tidak sesuai Syariat Islam, tidak menggunakan helm juga," kata Adnan.
Adnan pun berharap agar masyarakat peduli dan menegur pelanggar Syariat Islam, tak terkecuali di jalan raya.
"Taatlah dengan hukum negara dan hukum Syariah," tutup AKBP Adnan di akhir ceritanya.
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2015/12/24/teriaki-pelanggar-syariat-polisi-meu-pep-pep-dapat-penghargaan

0 komentar:

Posting Komentar